Lantaran seenaknya memaki Infotaiment lebih hina daripada pelancur dan pembunuh, Luna Maya terancam dibui enam tahun. Tak cukup, bintang film Cinta Silver itu juga akan didenda Rp1 miliar.
"Luna diancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," sebut Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2009).
PWI menyarankan infotainment agar memperkarakan Luna ketimbang melakukan boikot. Sebab, memboikot bertentangan dengan asa kemerdekaan pers yang harus memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, sekaligus memberi pelajaran kepada Luna dan masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata. Terutama di internet.
PWI Jaya mendampingi infotainment melaporkan Luna ke Polda dengan nomor laporan 3639/K/XXI/2009/SPK UNIT I, dengan pelapor R Prio Wibowo, wartawan infotainment.
Pacar Ariel itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Pasal yang dikenakan antara lain 310, 311, 315, 335 dan Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Turut diajukan empat orang saksi dari infotainment yakni Bambang, Nana, Wilda dan Eva. Selain menyertakan saksi, pelapor telah melengkapi alat bukti berupa rekaman dan traskrip yang dicetak. (ang/okezone.com)
baca berita terkait :
Home »
CELEBRITIES
» Luna Maya terancam Penjara 6 tahun dan denda 1 milyar
Luna Maya terancam Penjara 6 tahun dan denda 1 milyar
Written By admin on Thursday, December 17, 2009 | 7:18 PM
Labels:
CELEBRITIES
+ comments + 2 comments
bwt luna maya gak usah takut............
dzn banyak yang mendukung km..........
u are the best luna maya.....
bertobatlah sebelum kamu di panggil....
Post a Comment