Home » » Wagub DKI Larang Kembang Api Pada Natal-Tahun Baru

Wagub DKI Larang Kembang Api Pada Natal-Tahun Baru

Written By admin on Thursday, December 17, 2009 | 9:34 PM


Perayaan malam Natal dan Tahun Baru di Jakarta selalu diramaikan dengan kembang api dan petasan. Namun, dalam perayaan kali ini Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto melarang menggunakan petasan dan kembang api. Pasalnya, kembang api kerap menimbulkan kebakaran di Jakarta.

"Ini terutama untuk di pemukiman padat. Saya imbau agar tidak merayakan malam Natal dan Tahun Baru dengan kembang api," kata Prijanto di Balaikota, Jakarta, Kamis 17 Desember 2009.

Larangan ini disampaikan karena khawatir adanya kebakaran yang ditimbulkan percikan api dari petasan maupun kembang api. "Jangan sampai percikan api sedikit bisa menyebabkan ratusan rumah dan nyawa manusia melayang," katanya.

Meski demikian, Pemrov masih membolehkan penggunaan petasan dan kembang api pada khitanan dan pesta pernikahan, asalkan ada pengawasan.

Sebelumnya, jajaran Dinas Satpol PP bekerja sama dengan petugas kepolisian akan melakukan razia petasan dan kembang api. Razia akan dilakukan mulai 25 Desember hingga malam tahun baru 31 Desember 2009. Razia akan dilakukan di pintu-pintu terminal serta stasiun dan di beberapa pasar seperti pasar Tanah Abang dan Jatenigara.[vivanews.com]

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger