CIANJUR – Sejumlah jemaat Ahmadiyah Kabupaten Cianjur mengikrarkan diri kembali ke ajaran Islam, Selasa (27/3). Mereka berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Campaka dan Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber. Jumlah jamaah Ahmadiyah yang tobat kali ini mencapai sebanyak 16 orang.
‘’Total jamaah Ahmadiyah yang sudah kembali ke Islam sebanyak 116 orang,’’ ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Halim. Mereka yang tobat, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dari MUI. Sehingga para mantan jamaah Ahmadiyah bisa memperoleh pengetahuan agama Islam yang benar. Bahkan, MUI menjanjikan akan memberikan beasiswa bagi anak-anak mantan pengikut Ahmadiyah.
Menurut Halim, saat ini jumlah jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar 1.800 orang. Mereka tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Cibeber, Campaka, Haurwangi, Pagelaran, dan Agrabinta.
Salah seorang mantan jamaah Ahmadiyah yang kini tobat, Komarudin (60 tahun) menuturkan, dia mengikrarkan diri ke ajaran Islam secara sukarela. Ia merasa tidak tenang dengan sejumlah ajaran Ahmadiyah misalnya kewajiban membayar iuran setiap bulan.
Diterangkan Komarudin, keinginanya untuk tobat diikuti oleh jamaah Ahmadiyah lainnya. Mereka pun rata-rata merasakan hal yang sama seperti yang dialaminya. (republika.co.id)
Post a Comment