Home » , » Gara Gara tiru 'Film Action' dihukum Suntikan Mati

Gara Gara tiru 'Film Action' dihukum Suntikan Mati

Written By admin on Friday, February 5, 2010 | 8:53 AM


Hukuman suntik mati kembali memangsa korban. Kemarin, seorang pria asal Ohio yang membunuh dua penjaga toko disuntik mati. Aksi pembunuhan itu dipicu ketertarikan sebuah film yang melakukan adegan perampokan dan membunuh pemilik toko.Mark Brown (37) dinyatakan meninggal pada pukul 10.49 waktu setempat setelah Mahkamah Agung AS menolak menerima banding terakhir dari vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan.

Brown dijatuhi hukuman mati pada tahun 1996 karena membunuh Isam Salman, seorang pemilik toko di Youngstown, Ohio, dan seorang pegawai toko.

Menurut dokumen kriminal pelaku yang tersedia, Brown menghabiskan malam tanggal 28 Januari 1994 dengan mengonsumsi alkohol, valium, dan ganja bersama teman-temannya.

Seorang saksi mengatakan bahwa Brown juga membahas film kekerasan, Menace II Society, dan mengatakan bahwa ia ingin menyalin sebuah adegan di mana ada dua pegawai toko yang dirampok kemudian dibunuh.

Malam itu, Brown dan seorang teman memasuki toko Salman dan menembak penjaga toko. Ia lantas mengosongkan kasir toko tersebut.

Karyawan toko kedua, Hayder al-Turki, juga ditembak, tetapi Brown menolak mengaku membunuh dia dan menyalahkan pembunuhan kedua pada temannya, Allen "Boonie" Thomas, yang telah menemani dia ke toko.

Juri memvonis Brown dengan kedua kejahatan dan merekomendasikan ia menerima hukuman mati atas pembunuhan Salman dan hukuman seumur hidup untuk kematian Al-Turki.

Kemarin, pihak penjara melakukan eksekusi tersebut. Ini membuat Brown menjadi orang ketiga yang dihukum mati di Ohio menggunakan metode baru suntik mati.

Metode baru ini menggunakan dosis tunggal obat bius yang kuat. Hukuman suntik mati baru diumumkan pada bulan Desember setelah pihak berwenang penjara sempat menghabiskan waktu berjam-jam berjuang untuk mengeksekusi seorang narapidana.[kompas]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger