Home » , , , » Gara Gara menindik Kucing ,seorang Wanita diseret ke Pengadilan

Gara Gara menindik Kucing ,seorang Wanita diseret ke Pengadilan

Written By admin on Friday, February 5, 2010 | 9:16 AM

Masyarakat negara barat memang dikenal sangat menyayangi binatang. Bahkan gara-gara kucing bertindik di internet, seorang wanita pun akhirnya diperkarakan di pengadilan.

Seorang wanita bernama Holly Crawford, diseret ke meja hijau atas tudingan kekejaman pada binatang. Dia melelang anak kucing di situs eBay yang diberi bermacam tindikan di telinga, leher dan punggung.

Melinda Merck, seorang investigator kekejaman pada binatang menilai tindakan tersebut berefek buruk pada hewan yang dijuluki "kucing gothic" itu. Misalnya, detikINET kutip dari Telegraph, Jumat (4/2/2010), pendengaran si kucing jadi terganggu.

Masalah ini dibawa ke pengadilan di Amerika Serikat berdasar investigasi dari aktivis grup penyayang binatang, PETA. Jaksa penuntut pun menilai, tersangka ingin meraup untung dengan jalan menganiaya kucing.

Namun pengacara Crawford membantah kliennya melakukan kesalahan. Crawford juga mengaku kaget dibawa ke pengadilan karena menurutnya, menindik binatang tak ada
bedanya dengan menindik manusia sehingga tidak perlu dipermasalahkan.[detik]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger