Home » » Surya Paloh dituding melakukan penyelewengan dana bantuan korban tsunami

Surya Paloh dituding melakukan penyelewengan dana bantuan korban tsunami

Written By admin on Tuesday, February 2, 2010 | 3:53 PM

Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Peduli Dana Publik berunjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka menuding Surya Paloh melakukan penyelewengan dana bantuan korban tsunami di Aceh pada tahun 2004.

Sambil membawa poster yang bergambar muka Paloh, massa meminta KPK untuk mengusut tuntas duit sumbangan untuk bencana tsunami. Di pinggir jalan raya, gambar Paloh dibakar. Massa kemudian mengitari gambar yang dilalap api sambil berteriak,”Tangkap si Paloh.”

Saat ditemui di lokasi, koordinator aksi, Dani Kusumah mengatakan dugaan korupsi ini bermula dari program Metro TV yakni Indonesia Menangis. Metro TV mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan membuka rekening di Bank Mandiri dan BCA.

“Dana yang terkumpul sampai Rp40 miliar. Jumlah bantuan terus bertambah saat itu. 15 negara pendonor sepakat untuk menyatukan bantuan sebesar USD525 juta, serta Bank Pembangunan Asia mengucurkan dana sebesar USD300 juta,” katanya di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2010).

Lebih lanjut Dani mengatakan bahwa Surya Paloh akhirnya membentuk tim penyaluran bantuan ke Nagroe Aceh Darussalam. Yayasan Sukma dibentuk untuk mengurus dan mengolah bantuan ke NAD dan Nias. Yang menjadi permasalahan, sambungnya, sumbangan masyarakat ini dipindahkan ke rekening Yayasan Sukma dengan jumlah Rp134,028 miliar, pada Mei 2005. “Tindakan Paloh ini tidak diinformasikan ke publik,” katanya.

Dani menambahkan, program yang akan dan telah dilaksanakan juga tidak pernah diumumkan. Hasil audit keuangannya pun juga demikian. “Yang timbul adalah penyelewengan dana publik untuk bantuan korban tsunami NAD dan Nias, dimana untuk kepentingan politik dan popularitas Paloh untuk keperluan pribadi,” tukasnya.
(ful/okezone)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger