Home » , » Kontras Menilai Pengadilan Robot Gedek cacat hukum

Kontras Menilai Pengadilan Robot Gedek cacat hukum

Written By admin on Monday, February 8, 2010 | 10:25 AM


Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Pengadilan Siswanto alias Robot Gedek, cacat hukum. Sejumlah kejanggalan, terdapat dalam persidangan saat itu.

Dalam putusan sidang Robot Gedek yang digelar 20 Mei 1997 lalu diketahui hanya ada satu saksi saja yang mengetahui pembunuhun yang dilakukan Robot Gedek yakni Siswanto alias Babe.

"Kalau memang hanya satu saksi atau saksi tunggal, sebagai kebenaran materil, itu cacat hukum. Karena dalam pengadilan dikenal istilah satu saksi bukan saksi," kata Koordinator Kontras Usman Hamid saat dihubungi detikcom, Minggu (9/2/2010) malam.

Bahkan keterangan Babe pun diragukan. Karena dalam putusan yang dibacakan jaksa saat itu mengatakan bahwa Babe tidak melihat Robot Gedek melakukan pembunuhan, tapi Babe pernah melihat Robot Gedek membawa anak kecil ke rumah Babe sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ke semak-semak di bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat di tahun 1995.

Robot Gedek kemudian membawa pergi anak kecil tersebut. Saat Robot Gedek pergi, Babe mengikutinya dan melihat Robot Gedek memotong pergelangan tangan dan pangkal kaki korban, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Saat mengetahui tindakan Robot Gedek, Babe menghardiknya. "Tega bener lu Bot," kata Babe seperti tertulis dalam Amar Putusannya.

"Emang gue tega," jawab Robot Gedek.

"Saksi (Babe) pun melihatnya dari jarak 20 meter dan hanya melihat gerakan-gerakan di balik semak-semak," kata pengacara Robot Gedek saat itu, Febry Irmansyah yang ditemui secara terpisah oleh wartawan.

Ada 20 saksi yang dimintai keterangan oleh jaksa kala itu. Namun, saksi-saksi tersebut tidak mengetahui secara langsung pembunuhan yang dilakukan oleh Robot Gedek.

Kejanggalan lainnya, pengadilan saat itu tidak melakukan tes kejiwaan terhadap Robot Gedek. Bahkan saat Robot Gedek menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pun, penyidik tidak melakukan tes kejiwaan terhadapnya.

"Kenapa saya saat itu minta agar di tes kejiwaan, karena Robot Gedek ini kalau saya lihat diajak ngomong tidak serius, kebanyakan cengengesan," kata Febry.

Dalam pengadilan, Robot Gedek sempat membuat pernyataan yang sebelumnya tidak tersirat dalam pemeriksaan polisi. Dikatakan Robot Gedek bahwa setelah membunuh, perut korban siayat lalu dijilati darahnya.

Febry semakin yakin Robot Gedek mengalami gangguan kejiwaan ketika ditanya soal rasa darah. "Rasanya asin pak," jawab Robot Gedek ditirukan oleh Febry.

"Kalau orang normal kan akan bilang kalau rasa darah itu amis," sambung Febry.

Dan kejanggalan lainnya saat itu, pengadilan tidak menghadirkan barang bukti alat yang digunakan Robot Gedek untuk membunuh korbannya. "Silet, pisau, golok, itu tidak ada. Alat buktinya hanya keterangan saksi Babe dan pengakuan Robot Gedek," tandas Febry.

Sementara kata Usman, jika terbukti persidangan saat itu cacat hukum, polisi dan kejaksaan patut dipersalahkan. "Bisa semuanya salah. Karena kadang-kadang ambil keputusan hanya dari BAP, hanya melihat di atas kertas. Ini menunjukkan ketidaprofesionalan dalam menegakkan hukum," kata Usman.[detik]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger