Home » , , » Kasus 'pembunuhan' Michael Jackson akan disidangkan

Kasus 'pembunuhan' Michael Jackson akan disidangkan

Written By admin on Saturday, February 6, 2010 | 9:32 AM

Dokter yang memeriksa Michael Jackson akan diadili terkait kematian bintang pop itu, demikian diungkapkan kantor Jaksa Distrik Los Angeles, Jumat (5/2/2010) waktu setempat.

Pernyataan singkat itu menyebutkan, pengadilan atas Conrad Murray akan digelar hari Senin pekan depan. Namun, pernyataan itu tidak menyebutkan secara rinci dakwaan yang dihadapi Murray.

Namun, seorang sumber penegak hukum yang tak mau disebut namanya kepada AFP mengatakan, Murray akan dikenakan dakwaan pembunuhan yang disengaja.

Pengumuman itu menyusul spekulasi berhari-hari tentang kemungkinan dakwaan kriminal yang dituduhkan kepada Murray, dokter dari Houston, yang bersama Michael Jackson beberapa saat sebelum ikon pop itu meninggal dunia mendadak pada Juni 2009.

Murray tadinya diharapkan ditahan pada hari Jumat, tetapi ditunda setelah ada perbedaan pendapat antara jaksa dan Kepolisian Los Angeles (LAPD). Jaksa setempat bernegosiasi dengan pengacara Murray agar Murray menyerah secara sukarela sebelum muncul di pengadilan, tanpa borgol.

Polisi dilaporkan menentang rencana itu dan akan menangkap Murray serta memborgolnya.

Di bawah hukum California, pembunuhan yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja, yang akibat kelalaian, kecerobohan, atau pelanggaran, dapat dihukum sampai empat tahun penjara.

Murray (56) telah mengakui bahwa ia memberikan anestesi propofol yang kuat kepada Jackson hanya setelah mencoba banyak obat lain untuk membantunya tidur menyusul permintaan sang bintang.

Propofol adalah obat bius yang kuat yang digunakan untuk membuat pasien pingsan sebelum operasi besar dilakukan. Para ahli medis mengatakan bahwa itu hanya boleh digunakan oleh staf rumah sakit yang terlatih.

Dokumen pengadilan yang mencakup tinjauan hasil toksikologi menemukan bahwa Jackson meninggal dunia akibat "propofol dalam level yang mematikan"[kompas]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger