Undang-undang privasi internet kembali memakan korban. Kali ini, korbannya adalah dari perusahaan internet itu sendiri. Seorang hakim asal Italia menyatakan tiga orang petinggi Google bersalah telah melanggar privasi seorang pelajar asal Italia yang digertak temannya tahun 2006 lalu dan videonya dipajang di layanan video Google, YouTube.
Menurut Google, tindakan hukum terhadap tiga petinggi mereka di Italia berpotensi membungkam kebebasan berbicara dan Internet.
Seperti VIVAnews siarkan sebelumnya, tiga orang petinggi Google dijerat hukuman 6 bulan penjara akibat video yang diupload pengguna internet ke YouTube. Padahal, video tersebut tidak ada hubungannya dengan para petinggi tersebut.
David Drummond, Arvind Desikan, Peter Fleischer and George Reyes (yang sudah mengundurkan diri dari Google tahun 2008 lalu) dituntut. Dan seluruhnya, kecuali Desikan, dinyatakan bersalah telah melanggar undang-undang privasi di Internet akibat sebuah video di YouTube yang berisi anak-anak menggertak seorang anak autis.
Petinggi tersebut dinyatakan bertanggung jawab akibat konten yang dikirim ke YouTube meskipun Google langsung menghapus video yang bersangkutan dua jam setelah menerima laporan dari kepolisian Italia. Meski demikian, video tersebut memang sudah ada di YouTube selama dua bulan.
Meski demikian, pengadilan Italia menyatakan bahwa kepolisian Italia tidak bersalah. Dan anak-anak yang melakukan gertakan terhadap temannya (yang identitasnya diungkapkan oleh Google) hanya mendapatkan hukuman layanan sosial, tidak penjara seperti yang diberikan pada petinggi Google.
Google tentunya akan mengajukan banding. Pasalnya, mereka bukanlah penyedia konten, dan hanyalah penyedia layanan konten yang memperkenankan pengguna internet di seluruh dunia memakai perangkat dan media yang mereka sediakan. Google juga membantah bahwa mereka merupakan penyedia konten layaknya koran ataupun stasiun televisi.
Seperti VIVAnews kutip dari TGDaily, 27 Februari 2010, jika Google harus mengawasi setiap konten, itu sama saja merupakan sensor atas internet dan merupakan pukulan telak bagi kebebasan berbicara dan berekspresi. Ini sama seperti yang terjadi di China.
Selain itu, memonitor setiap teks, gambar, dan video yang diupload ke Google merupakan hal yang mustahil. Sebagai gambaran, dalam satu menit, video dengan total durasi selama 20 jam diupload oleh pengguna internet dari seluruh dunia ke YouTube.
“Italia secara sengaja sedang berusaha mengontrol salah satu metode komunikasi,” kata Juan Carlos de Martin, pendiri Nexa Center di Polytechnic University di Turin. “Ini bisa disebut sebagai sensor,” ucapnya pada New York Times.
Langkah tersebut membuat Italia, negara dengan penggunaan internet dan e-commerce paling rendah di Eropa, bisa dicap sebagai negara yang menyerang prinsip kebebasan yang menjadi inti dari dibangunnya internet.[Vivanews]
Hakim Italy Hukum Tiga Petinggi Google 6 bulan Penjara
Written By admin on Saturday, February 27, 2010 | 10:34 AM
Labels:
INTERNATIONAL,
NEWS LAW
Post a Comment