Home » , » Anand Krisna dilaporkan ke Komnas Perempuan dengan Tuduhan pelecehan Seksual

Anand Krisna dilaporkan ke Komnas Perempuan dengan Tuduhan pelecehan Seksual

Written By admin on Saturday, February 13, 2010 | 1:31 PM


Guru spiritual terkenal Anand Krishna (54), Jumat (12/2/2010), dilaporkan ke Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta. Anand dilaporkan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Dua orang korban pelecehan seksual, Tara dan Sumidah, bersama beberapa rekannya yang pernah berguru dengan Anand Khrisna bermaksud melaporkan praktik penyimpangan yang terjadi di perguruan spiritual Anand Ashram. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Agung Mattauch.

"Hari ini melaporkan, termasuk soal dugaan terjadinya pelecehan seksual itu," kata Agung Mattauch setibanya di Komnas Perempuan.

Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Agung mengatakan, setidaknya tercatat ada tujuh korban yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual sang guru. Dia memperkirakan masih ada korban-korban lainnya, terutama yang masih berguru dengan Anand Krishna saat ini.

Belum diketahui bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan oleh tokoh yang dikenal sebagai motivator ulung itu. Hingga berita ini diturunkan, Agung dan para korban masih melakukan pelaporan di ruang pengaduan Komnas Perempuan

keduanya belum berencana melakukan laporan serupa ke polisi.

"Belum ada. Kita lihat nanti. Kalau ke Komnas Perempuan ini kan supaya tindakan preventif. Untuk mereka (TR dan SM) speak up tentang penyimpangan ini saja tentu malu," kata Agung Mattauch, kuasa hukum TR dan SM, di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2010).

Agung mengatakan, keduanya mengalami rasa trauma akibat diperlakukan demikian oleh pemilik padepokan Layuer Veda ini. Pelaporan ke Komnas Perempuan dilakukan sebagai langkah preventif agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi.

"Saya sangat trauma dan hilang kepercayaan diri. Butuh waktu lama bagi saya untuk bisa kembali ke kondisi normal," ujar TR.

Ia mengatakan, dengan laporannya ke Komnas Perempuan diharapkan bisa mencegah tindakan serupa terjadi pada perempuan-perempuan lainnya. Ia pun tidak berencana melakukan laporan ke polisi. "Saya tidak memiliki keinginan supaya dia dipenjarakan atau sebagainya. Saya cuma ingin jangan sampai ada korban seperti saya lainnya," ungkapnya.

Laporan SM dan TR ini diterima oleh Arimbi, salah satu Komisioner Komnas Perempuan. Agung mengatakan, pihak Komnas Perempuan menyambut baik pelaporan ini sebagai upaya pencegahan terhadap kasus serupa yang marak terjadi dengan dalih ritual spiritual..

TR yang merupakan murid Anand dan SM yang menjadi therapist di salah satu padepokan Anand mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dengan cara dicuci otak atau dihipnotis.

"Telah terjadi praktik pelecehan seksual. Modusnya dengan semacam cuci otak atau hipnotis," kata Agung Mattauch, kuasa hukum TR dan SM, seusai melakukan pelaporan ke Komnas Perempuan, Jumat (12/2/2010).

TR yang merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta mengaku diberikan berbagai benda-benda spiritual, seperti kalung, cincin, gelang, dan giok, sebelum akhirnya mendapat perlakuan tidak senonoh. TR mengatakan, sang guru pernah memeluk, mencium, hingga meraba-raba bagian sensitifnya.

TR mengatakan, sang guru bahkan sering merayu dan memuji TR dengan sebutan TR "Angel". Perlakuan yang terjadi sejak Februari 2009 itu terjadi pada saat melakukan meditasi di kamar pribadi Anand. "Saya mulai tidak sadar pada saat mulai bersemedi," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan SM, yang merupakan salah satu therapist di padepokan milik Anand. Ia mengatakan pernah dimintai Anand untuk memijatnya di tengah malam. Ia pun tiba-tiba mau saja saat disuruh untuk memijat di sekitar bagian sensitif di tubuh Anand. "Saya seperti tidak kuasa menolak. Setelah selesai itu baru saya sadar," kata dia.

Puncaknya, kata SM, terjadi pada Oktober 2009. Saat itu, kata dia, dengan dalih melakukan ritual, Anand menyentuh payudara SM. "Saya berontak. Saya merasa ini sudah keterlaluan," kata dia.

Perlakuan tidak senonoh tersebut, kata Agung, dilakukan di padepokan-padepokan yang berbeda milik Anand Khrisna. Padepokan milik Anand bernama Layeur Veda itu sendiri tersebar di sejumlah daerah, antara lain di Jakarta, yakni di Fatmawati dan di Sunter; Bogor; Yogyakarta; dan Solo.

Hingga saat ini, kata Agung, tercatat sudah ada tujuh orang lainnya yang mengaku menjadi korban Anand Khrisna. "Diduga masih ada yang lainnya, terutama yang masih berguru dengan Anand," tuntasnya.
Anand Krisna Bantah tuduhan tersebut

Guru spiritual Anand Krishna membantah melakukan pelecehan seksual terhadap kedua muridnya. Hal ini disampaikan juru bicaranya, Maya Safira Mochtar, saat jumpa pers di Anand Krishna Centre Denpasar, Sabtu (13/2/2010).

"Semua yang dituduhkan tidak benar," ujar Maya, menirukan ucapan Anand Krishna.

Lantaran tengah sibuk mempersiapkan acara workshop di Ubud Gianyar, Anand Krishna belum dapat menemui wartawan. Maya menegaskan, di perguruan Anand Krishna tidak ada status guru dan murid.

"Anand Krishna tidak merasa sebagai guru dan tidak pernah mengangkat murid, mereka boleh datang dan pergi kapan saja, " ujarnya.[kompas]
Share this article :

+ comments + 1 comments

Anonymous
August 29, 2010 at 7:58 PM

bejat emang nih orang

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger