Home » » YLKI : Produsen rokok Clas Mild harus bertanggungjawab atas insiden rokok meledak

YLKI : Produsen rokok Clas Mild harus bertanggungjawab atas insiden rokok meledak

Written By admin on Saturday, January 30, 2010 | 1:19 PM

Produsen rokok Clas Mild harus bertanggungjawab atas insiden rokok meledak dengan korban Andi Susanto (31), warga Perumahan Pondok Tanah Mas Wonosari, Bekasi.

Demikian dikatakan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Sabtu (30/01/2010).

“Pihak produsen harus bertanggungjawab. Dasarnya UU Perlindungan Konsumen. Perkara dia tidak melakukan (perbuatan yang mengakibatkan rokok meledak) itu soal lain,” ujarnya.

Tanggung jawab yang harus dipikul pihak produsen masuk dalam ranah perdata. Sementara apabila juga terbukti ikut andil dalam perbuatan yang mengakibatkan rokok meledak, maka pihak produsen juga bisa dijerat pasal pidana.

“Produsen harus mengganti kerugian biaya berobat dan biaya psikologis. Itu dari sisi perdata, dari sisi pidana pelakunya harus ditangkap,” ujarnya.

Agar bisa lepas dari jerat hukum, maka pihak produsen harus melakukan pembuktian terbalik seperti yang termaktub dalam UU Perlindungan Konsumen. Upaya tersebut harus dilakukan sebelum kasus masuk ke pengadilan.

“Tentunya pembuktian terbalik melalui uji laboratorium kalau produknya tidak berbahaya harus disaksikan pihak independen,” ujarnya.

Sementara itu, YLKI juga mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus ini. YLKI berharap agar penyidik tidak hanya memeriksa pedagang eceran penjual rokok. Namun juga menelusuri rantai distribusi serta proses produksi rokok, sehingga bisa menemukan dimana letak kesalahan yang berakibat pada insiden meledaknya rokok.

Andi Susanto kehilangan lima gigi serta mendapatkan beberapa jahitan di bagian mulut setelah rokok Clas Mild yang dihisapnya meledak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari malam. Hingga kini korban masih dirawat di RS Adam Thalib, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Polisi teliti sisa rokok yang meledak


Guna mengungkap kasus meledaknya rokok Class Mild di Bekasi, jajaran Polsek Cibitung telah menyita sisa rokok milik Andi Susanto.

Sisa rokok tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap rokok tersebut,” ujar Kapolsek Cibitung AKP M Jhoni di Bekasi, Sabtu (30/1/2010).

Selain itu, polisi juga akan mendatangi kios tempat dibelinya rokok tersebut. Lokasi warung berada di sekitar rumah milik Andi di Jalan Mawar VII, Blok D 7. Pondok Tanah Mas, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Nasib nahas menimpa Andi yang berprofesi sebagai satpam. Lima giginya rontok dan mulutnya harus dijahit karena rokok yang dihisapnya meledak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu dia tengah berangkat ke tempat kerjanya. Karena hujan turun, maka Andi berteduh di tepi jalan Raya Teuku Umar, menjelang pertigaan dengan akses gerbang Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Sambil menunggu hujan reda, Andi pun menghabiskan dua batang rokok. Saat hujan reda, Andi pun memutuskan melanjutkan perjalanan. Rokok ketiga yang baru saja disulutnya pun dibawanya.

Saat berada di sekitar lampu lalu lintas pertigaan akses ke jalan tol, Andi pun berhenti karena lampu merah menyala. Begitu lampu hijau menyala, Andi pun memindahkan rokok ke mulut, karena tangan kirinya harus mengendalikan kopling motor. Saat itulah rokok yang dihisapnya meledak. Hingga kini Andi masih dirawat di Rumah Sakit Adam Thalib di Jalan Raya Teuku Umar, Cibitung.

Diduga ada unsur Sabotase

Dugaan itu muncul lantaran bahan dasar rokok tidak mengandung unsur potasium atau bahan yang mudah meledak lain.

“Logikanya seperti itu (ada unsur sabotase), karena kasus ini tidak lazim,” ujar pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Sabtu (30/1/2020).

Namun, dugaan di atas tidak boleh serta merta diungkapkan tanpa adanya bukti-bukti memadai serta motif tertentu. Seperti apakah korban memiliki musuh. “Dugaan boleh saja, tapi juga harus diselidiki apakah korbannya layak disabotase, seperti punya konflik dengan pihak lain,” urainya.

Untuk itu, Tulus berharap polisi bertindak proaktif menyelidiki kasus ini. Seperti diketahui, Andi Susanto yang berprofesi sebagai satpam kehilangan lima gigi serta mendapatkan beberapa jahitan di bagian mulut setelah rokok Class Mild yang dihisapnya meledak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari malam. Hingga kini korban masih dirawat di RS Adam Thalib, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger