Home » » Gagal Tagih utang,ambil Genteng rumah yang ditagih malah masuk Penjara

Gagal Tagih utang,ambil Genteng rumah yang ditagih malah masuk Penjara

Written By admin on Monday, January 18, 2010 | 10:13 AM

Berurusan dengan utang piutang gampang-gampang susah. Namun, gara-gara menuntut hak tanpa memperhatikan aturan hukum, Hendri Sugeng, malah masuk penjara karena dituduh mencuri.

Semula pria berusia 33 tahun warga Jl Bandara Juanda II Kelurahan Cemoro Kandang Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu mencoba menagih piutangnya yang tidak kunjung dibayar oleh Rita Ikhsaniwati, warga Perumahan Gryashanta.

Terakhir kali, ia mendatangi rumah Rita, Rabu (13/1) pagi, namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena tidak bisa mendapatkan yang diinginkan, Sugeng mulai jengkel. Ia semakin jengkel ketika tidak tahu lagi kapan bisa bertemu Rita.

Namun Sugeng tak kurang akal, karena ia tak mau kedatangannya pagi itu sia-sia. Ia pun mengambil tangga kayu yang sudah dipersiapkan sejak dari rumah. Ia pun memanjat ke atap rumah itu lewat samping. Sampai di atas, ia mulai menurunkan puluhan lembar genting beton.

Setelah selesai ia pun memindahkan aksinya pada bagian dalam rumah itu, karena dirasa genting pun tak cukup untuk membayar utang Rita. Di dalam rumah itu, Sugeng mengambil delapan buah kursi, terdiri dari empat kursi rotan plus bantalnya serta empat kursi lipat. Begitu semua selesai, Sugeng langsung pergi dengan mobil pick-up penuh barang di baknya.

Aksi Sugeng itu lancar-lancar saja, karena waktu itu Rita sedang ke luar kota, sedangkan rumahnya hanya ditunggui anaknya. Tentu saja tidak ada perlawanan dari si anak. Namun si anak bukannya tidak bisa menjadi penghalang karena sore harinya ketika Rita pulang, anaknya melapor.

Rita tentu saja kaget mendapati atap rumahnya bolong secara teratur. Tidak terima atap rumahnya dipreteli, Rita pun melaporkan masalah ini ke polisi. Apalagi itu dilakukan Sugeng tanpa persetujuannya.

Petugas Polsekta Lowokwaru yang mendapatkan laporan ini akhirnya menangkap Sugeng di rumahnya dengan dakwaan melakukan pencurian. Barang-barang yang diambil oleh Sugeng juga berhasil diamankan oleh petugas dan disita sebagai barang bukti. Sugeng mengatakan, ia melakukan itu karena kesal.

”Uang milik saya tidak kunjung dikembalikan, jadi saya seharusnya berhak mengambil barangnya,” katanya. (why/kompas.com)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger