Inilah 'Surat Curhat' Tahanan Rutan Pondok Bambu
Written By admin on Wednesday, January 13, 2010 | 9:47 PM
Seorang pengunjung yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba menghampiri para wartawan yang sedang melakukan peliputan di Rutan Pondok Bambu. Ia menyerahkan sehelai kertas yang didapat saat mengunjungi kerabatnya, seorang tahanan di Rutan Pondok Bambu.
Pengunjung yang merupakan wanita dengan usia sekitar 25 tahun itu kepada wartawan hanya mengatakan bahwa surat itu berasal dari tahanan di Blok E, sama dengan blok tempat Artalyta Suryani alias Ayin. "Ada titipan nih, Mas, dari dalam untuk teman-teman wartawan. Ini dari Blok E," kata wanita itu di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (13/1/2010).
Mau tahu isinya? Berikut isi surat kaleng tersebut:
Kami mewakili teman-teman yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu memberitahukan masalah ketidakadilan yang diterima oleh para penghuni yang tidak memiliki uang.
Saat kami konfirmasi kepada mantan Kepala Rutan Pondok Bambu Sarju Wibowo, ia mengaku tidak mengetahui hal itu. Lagi pula, bagi Sarju, surat kaleng itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Enggak tahu saya. Itu enggak bisa dipertanggungjawabkan," singkat Sarju.
Saat kami konfirmasi kepada Kepala Rutan Pondok Wibowo Catur Budi Fatayatin, ternyata telepon genggamnya sedang tidak aktif. Sebagaimana diketahui, Catur sejak siang tadi menemui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk memaparkan program kerjanya.
Pokok-pokok masalahnya adalah:
1. Para petugas kamp yang amat sadis dan kejam selalu menghukum dengan memukul jika kami diketahui menggunakan HP dan dimasukkan ke dalam Selti (Sel Tikus; yang ruangannya sempit dan kotor) selama hampir 2 minggu. Lalu kami dimasukkan ke karantina kembali, dengan biaya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, jika kami ingin balik ke kamar sel yang semula.
2. Jika kami sehabis terima kunjungan dan mau masuk kamar sel kami, masing-masing kami dimintai uang masuk Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per orang. Jadi, jika kami dikunjungi pagi dan malam, berarti per orang Rp 5.000-10.000 x 2.
3. Lalu dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) di register, kami dimintai uang Rp 1 juta-Rp 3 juta per orang, yang setahu kami untuk pengurusan hal tersebut tidak ada biaya. Untuk pengurusan PB, CMB, dan CB, kami harus mengeluarkan dana, tapi masih harus menunggu sekalipun sudah lewat dari tanggal kepulangan yang sudah ditentukan sehingga remisi yang diberikan rutan secara formal tidak berlaku dengan alasan belum turun SK dari Dirjen. Padahal, kenyataannya setelah dicek oleh pihak keluarga, berkas tersebut masih dalam tumpukan sehingga kepulangan kami pun masih harus melalui proses yang panjang dan seharusnya itu hak napi yang memang diabaikan oleh instansi yang bersangkutan.
Pertanyaan kami, gimana nasib teman-teman kami yang berasal dari keluarga tidak mampu jika di dalam rutan ini harus segala sesuatu diuangkan. Kami tidak seperti Artalyta yang mempunyai uang yang sangat banyak.
Tolong berikan peringatan atau ditindak keras untuk para petugas yang bekerja di dalam Rutan Pondok Bambu.
Terima Kasih
(Dirahasiakan Sumbernya)
(Persda Network/Acoz)
Labels:
NEWS LAW
Post a Comment