Di atas kertas, 'kesepakatan' pemakzulan SBY-Boediono akan kandas di gedung DPR, yang didominasi Fraksi Demokrat. Tetapi, bila ada kesepakatan politik, hanya RI 2 saja yang dimakzulkan. Itu bisa saja terjadi.
"Kalau itu bagian dari kesepakatan politik. Misalkan, asalkan number two (RI2) yang dimakzulkan, bisa saja terjadi," kata pengamat hukum tata negara, Refly Harun dalam dialog Kabar Petang Pagi di TvOne, Sabtu 30 Januari 2010.
Menurut Refly, kekuatan Demokrat di DPR adalah 26,43 persen dari total jumlah 560 kursi parlemen. Dan bila ada deal politik antara Demokrat dengan fraksi lain, bisa saja pemakzulan itu hanya menimpa mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, Boediono.
"Klausul tidak melaksanakan korupsi, pidana berat, perbuatan tercela. Aturan itu sangat lentur. Ini tergantung Golkar," kata dia.
Refly menegaskan, pemakzulan itu dimulai dari proses Hak Menyatakan Pendapat di DPR. Itu harus dihadiri 3/4 anggota DPR. "Lalu dari 3/4 yang hadir itu sebanyak 3/4-nya harus setuju," ujar dia.
Sedangkan menurut Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Golkar sama sekali belum berpikir untuk melakukan pemakzulan. Menurut Novanto, skandal Rp 6,7 triliun Century ini murni berkaitan dengan hukum. "Pemakzulan dan koalisi kita betul-betul tidak pada koridor itu," kata Novanto.
Sebagai informasi, berikut komposisi kursi di gedung DPR:
1. Fraksi Golkar 108 kursi atau 19,29 persen
2. Fraksi PDIP Perjuangan memperoleh 93 kursi atau 16,61 persen
3. Fraksi PKS 59 kursi atau 10,54 persen
4. Fraksi PAN 42 kursi atau 7,50 persen
5. Fraksi PPP meraih 39 kursi atau 6,96 persen
6. Fraksi Gerindra 30 kursi atau 5,36 persen
7. Fraksi PKB 26 kursi atau 4,64 persen
8. Fraksi Hanura 15 kursi atau 2,68 persen
[vivanews]
Post a Comment