Seorang wartawan Persda Network, Ade Mayasanto, ditangkap aparat kepolisian saat hendak meliput agenda Puncak Natal 2009 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta Convention Center (JCC), malam ini.
Saat dihubungi okezone, Minggu (27/12/2009), Ade mengatakan dirinya ditangkap karena tidak diperkenankan meliput oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar JCC. Alasannya Presiden telah memasuki area JCC.
Ade yang datang sekira pukul 19.22 WIB, bersikukuh ingin memasuki area JCC untuk melakukan peliputan. Pasalnya salah seorang kawannya, wartawan dari Bisnis Indonesia, bisa diperkenankan masuk untuk melakukan peliputan.
Padahal kawannya datang dengan waktu yang tak berbeda jauh dengannya. Apalagi, acara yang akan diisi oleh Presiden itu belum dimulai.
Namun petugas kepolisian tetap tidak memperkenankan. Alhasil, Ade digelandang aparat ke pos polisi yang tidak jauh dari situ. "Dompet, KTP, Kartu Pers saya diambil terus dicatat. Saya dikelilingi intel. Sudah kayak maling," tuturnya.
Setelah puas menginterogasi Ade, polisi melepaskannya 10 menit kemudian. Menurut Ade, dia dianggap menganggu ketertiban di acara yang dihadiri oleh Presiden.
Informasi Biro Pers Istana yang biasa disebar di kalangan wartawan Istana, Presiden akan mengisi acara pada pukul 19.30 WIB. Sedangkan Ade tiba 8 menit lebih awal.
Kebiasaan yang telah melekat di kalangan wartawan yang biasa meliput di Istana, wartawan tidak diperkenankan memasuki area Ring 1, jika Presiden telah memulai acaranya atau berbicara. Alasannya akan mengganggu.
Namun, jika Presiden telah tiba terlebih dahulu, dan acara belum lagi dimulai, wartawan masih diperbolehkan masuk untuk melaukukan peliputan.(hri/okezone)
Post a Comment