Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutar rekaman suara percakapan antara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Rani Juliani. Saksi ahli digital forensik, Ruby Alamsyah meyakinkan bahwa suara yang di dalam rekaman itu adalah suara Antasari.
Jaksa memutar rekaman pembicaraan Rani Juliani dengan Antasari Azhar, tersangka kasus penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Namun rekaman tersebut tidak terdengar jelas.
Meski tidak jelas, pembicaraan keduanya bisa ditranskrip. "Kita menggunakan teknik normalize," kata saksi ahli informasi teknologi, Ruby Zukri Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 15 Desember 2009.
Teknik tersebut dimaksud dengan menyamaratakan suara agar bisa terdengar jelas. Setelah itu, Ruby mengaku menggunakan headset khusus.
Ruby menegaskan, rekaman yang diputar di persidangan Antasari Azhar adalah asli. Hal itulah yang membuat suara tidak dapat didengar dengan jelas. Ruby memastikan semua yang pembicaraan dalam rekaman itu sudah tertuang dalam transkrip. "Semuanya ada," katanya.
Rekaman pembicaraan tersebut diambil dari handphone Nokia E65 milik almarhum Nasrudin.
Post a Comment