Home » » Haramkan Infotainment hibah,PBNU dipanggil dewan Pers

Haramkan Infotainment hibah,PBNU dipanggil dewan Pers

Written By admin on Saturday, December 26, 2009 | 10:59 AM

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar tayangan infotainment gosip dihentikan karena haram. PBNU diminta jangan main melarang dan menggunakan saluran yang ada untuk protes, salah satunya ke Dewan Pers.

"Jangan main larang, malah kita minta PBNU datang ke Dewan Pers," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (25/12/2009).

Alamudi mengatakan, sudah ada salurannya jika PBNU tidak puas atau protes terhadap media terkait dengan infotainment yang bersifat gosip itu. Selain mengadu ke Dewan Pers, PBNU juga bisa mengirimkan surat protes kepada lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penayangan infotainment itu.

"Sebutkan mana program yang diprotes. Jangan main larang-larang, adukan. Ada salurannya, NU bisa gunakan saluran itu. NU kirim surat pada lembaga yang bersangkutan memprotes program siaran itu," imbuh Alamudi.

Masalahnya, apakah PBNU bersedia datang ke Dewan Pers atau mengirimkan surat protes pada lembaga terkait penayangan infotainment.

"Mau nggak NU datang untuk mengadukan dan protes. Sebagai satu lembaga masyarakat uyang lebih tua dari republik ini, ikut membangun republik ini kok sekarang melempem. Kita harapkan NU mengambil tindakan dan tidak hanya protes, tunjukkan mana program yang tidak disuka dan tidak benar," tegas Alamudi.

Sebelumnya PBNU mendesak tayangan infotainment gosip segera dihentikan. Sebab, pemberitan yang mengobral masalah pribadi dan keluarga orang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

"PBNU minta agar tayangan infotainment di media dihentikan. Karena pemberitaan itu mengobral rahasia keluarga, serta mengaduk aduk hubungan antar anggota keluarga," kata Hasyim dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).

Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini, infotainment gosip merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan. "Karena hal tersebut sama sekali tidak menjadi bagian dari kebebasan dan demokrasi, namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga," jelasnya.

Dalam Islam, lanjutnya, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," tutur mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur ini.[detik.com]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger