Home » » Pengamat :polisi harus buktikan kalau Baridin adalah Teroris

Pengamat :polisi harus buktikan kalau Baridin adalah Teroris

Written By admin on Saturday, December 26, 2009 | 10:50 AM

Pengamat terorisme Umar Abduh menyatakan polisi harus benar-benar membuktikan bahwa Bahrudin Latif alias Baridin, adalah jaringan terorisme yang banyak mendukung Noordin M Top.

Dia menilai sejauh ini mertua Noordin M Top itu belum tentu berperan membantu Noordin selama dalam pelarian.

"Polisi harus membuktikan dulu kalau Baridin terlibat. Jangan-jangan salah tangkap," ungkap penulis buku Bom Kuningan itu saat berbicang dengan okezone, melalui sambungan telepon, Sabtu (26/12/2009).

Menurutnya, Baridin tidak lebih dari sekadar mertua yang terkait hubungan saudara karena Noordin menikah dengan anaknya, Arina Rahmah.

"Itu bapaknya di Malaysia, apa dia disebut teroris," ucapnya sambil menjelaskan, bisa saja Noordin hanya disebut-sebut terlibat karena hubungan saudara. Dia menyebut beberapa kerabat tersangka teroris yang tidak memiliki kaitan dengan pelaku, seperti pada saat penggerebekan di Jebres, Solo, beberapa waktu lalu.

Umar juga mempertanyakan nasib Muhammad Jibril yang sudah mendekam selama empat bulan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hingga saat ini, katanya, belum pasti apakah polisi dapat membuktikan keterlibatannya dalam jaringan Noordin M Top.

Muhammad Jibril ditangkap Densus 88 pada Agustus lalu. Polisi menuding anak Abu Jibril itu terlibat dalam pendanaan aksi pengeboman dua hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan, Juli lalu.

Berkaitan dengan penangkapan anaknya, Abu Jibril mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 28 ayat 1. Dia menilai penangkapan terhadap tersangka terorisme di Indonesia melanggar undang-undang dan hak asasi manusia karena dilakukan secara semena-mena [okezone.com]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger