Home » » Filipina Amandemen UU Otonomi Muslim Mindanao

Filipina Amandemen UU Otonomi Muslim Mindanao

Written By admin on Sunday, March 15, 2009 | 11:35 PM

Pemerintah Filipina menyatakan siap mengamandemen kembali undang-undang tentang daerah otonomi di selatan negeri itu yang didominasi warga Muslim. Undang-undang pemberian hak otonomi itu dibatalkan pemerintah Filipina setelah kelompok Kristen menyatakan keberatan dengan undang-undang tersebut.

Deputi penasehat perdamaian pemerintah Filipina, Nabil Tan mengatakan, pemerintah akan mengajak kelompok Front Nasional Pembebasan Moro (MNLF) untuk membuat undang-undang otonomi yang baru. "Kami sepakat untuk membuat tim legal untuk mengharmonisasikan usulan-usulan tentang implementasi dari pakta perdamaian di daerah otonomi Muslim di Minadanao," ujar Tan.

Terkait dengan pemberian status daerah otonomi itu, Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan komitmennya pada Manila bahwa negara-negara anggota OKI akan memberikan bantuan untuk pembangunan di wilayah Muslim yang sudah dilanda konflik selama 40 tahun dan telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 120.000 orang.

Tan mengatakan, tim legal antara pemerintah Filipina dan MNLF akan bekerja untuk menghasilkan amandemen undang-undang otonomi yang baru, sampai akhir bulan April. Pihak OKI, kata Tan, juga meminta hasil amandemen tersebut yang akan dibawa ke pertemuan OKI di Damaskus pada bulan Mei yang akan datang. Amandemen undang-undang itu akan menjadi dasar bagi negara-negara anggota OKI dalam menyalurkan bantuannya untuk menjaga perdamaian dan pembangunan di Mindanao. (ln/alternet/reuters)

sumber : eramuslim.com

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger