Home » » Marzuki Alie membuat Pernyataan Kontroversial hingga dikecam Wakil Ketua DPR lainnya

Marzuki Alie membuat Pernyataan Kontroversial hingga dikecam Wakil Ketua DPR lainnya

Written By admin on Friday, March 5, 2010 | 1:25 PM

Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti.

"Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti," kata Marzuki sebelum rapat paripurna di DPR, Senayan, Jumat (5/3/2010).

Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century.

"Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna Pansus Century dimenangkan oleh fraksi-fraksi yang mendukung opsi C. Ini berarti, DPR menyetujui hasil kerja pansus yang menyimpulkan bahwa kebijakan dan pelaksanaan proses bailout bermasalah.

Akibatnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki dugaan kesalahan dan pelanggaran hukum dalam proses bailout Century. Untuk memastikan hasil paripurna itu berjalan dengan baik, DPR membentuk tim pengawas sebagaimana amanat UU tata tertib DPR.

Tanggapan Wakil Ketua DPR Priyo budisantoso


Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pendapat Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century yang sudah diketok palu sebagai sikap yang salah. Menurut Priyo, wajib hukumnya dibentuk pengawas rekomendasi.

"Oh, itu salah loh, salah. Justru harus segera ditindaklanjuti dan diawasi," jelas Priyo. Hal ini disampaikan Priyo sebelum rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Penegak hukum, menurut Priyo, harus cepat bekerja. Rekomendasi Pansus yang telah disepakati DPR mengikat aparat penegak hukum untuk segera mengambil keputusan.

"Juga harus segera ditindaklanjuti, dan itu mengikat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK untuk cepat bertindak," tutupnya.

Tanggapan Anggota Partai Golkar
Lainnya

Partai Golkar kecewa mendengar Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan rekomendasi Paripurna Century yang menyatakan bailout Century bermasalah tidak perlu ditindaklanjuti. Golkar menyarankan Partai Demokrat mengganti Marzuki Alie dari posisi Ketua DPR.

"Kami minta PD mengganti dengan orang yang lebih baik dan punya pengalaman lebih tinggi dalam bidang politik," kata Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo usai rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Bambang menilai, Marzuki telah melecehkan institusi yang dipimpinnya sendiri.

"Tidak pantas ucapan itu keluar dari mulut Ketua DPR. Itu artinya dia melecehkan lembaga tinggi negara yang dia pimpin sendiri," tutup Bambang.

Sebelumnya diberitakan Ketua DPR Marzuki Alie menilai rekomendasi Pansus dalam sidang Paripurna yang telah disahkan bersifat tidak mengikat. Oleh karena itu, Marzuki tidak sependapat dibentuk pengawas rekomendasi.

"Menurut saya tidak perlu ditindaklanjuti karena namanya rekomendasi tidak mengikat. Bisa ditindaklanjuti bisa tidak," kata Marzuki.

Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti.

"Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat. DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Tanggapan Wakil Ketua DPR Pramono Anung

Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius dan benar.

"Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal persidangan depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya," paparnya.

Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. "Kalau korupsi ke KPK, kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti.

"Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti," katanya.

Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century.

"Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum," katanya.[detik]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger