

Menurut Demokrat, BPK tidak mematuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam melakukan audit. "BPK tidak memenuhi SPKN sehingga hasil auditnya tak selalu benar. BPK mengabaikan prinsip auditi," ujar Achsanul Kosasih saat membacakan pandangan sementara Fraksi Demokrat dalam rapat Pansus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Dalam melakukan audit, menurut Demokrat, banyak kelemahan yang dilakukan oleh BPK, salah satunya tidak adanya berita acara yang ditandatangani oleh auditor atau auditi. Sejak menerima hasil audit BPK, Demokrat memang telah berpendapat bahwa tak selamanya audit BPK dapat dipercaya untuk dijadikan dasar dan kerangka kerja Pansus dalam mengusut kasus ini.[kompas]
Post a Comment