Home » » Testemoni Susno Duadji : "Ada Dugaan Korupsi di Bailout Bank Century"

Testemoni Susno Duadji : "Ada Dugaan Korupsi di Bailout Bank Century"

Written By admin on Wednesday, January 27, 2010 | 10:36 AM


Ada tiga kasus besar dalam skandal Bank Century. Itulah yang tertulis dalam testimoni Komisaris Jenderal Susno Duadji. Masing-masing kasus itu mempunyai modus operandi tersendiri, dan berbeda satu sama lain.

Testimoni yang dibuat mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini sudah diserahkan kepada semua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR. Tidak hanya testimoni, Susno juga memberikan semua data yang diperlukan Pansus.

Kembali ke skandal Bank Century, menurut Susno, tiga kasus besar berada di balik skandal Rp 6,7 triliun ini. Apa saja tiga kelompok besar yang digolongkan mantan Kapolda Jawa Barat ini.

1. Kasus Murni Perbankan, dengan tersangka Robert Tantular dan kroninya, yang melakukan tindak pidana perbankan dengan modus operandi: kredit fiktif, kontrak kelola dana fiktif, pencairan deposito valas tanpa seizin pemiliknya, menggelapkan surat berharga, LC fiktif, dengan jumlah kerugian seluruhnya sekitar Rp 3,4 triliun.

2. Kasus Non Perbankan, yaitu kejahatan di bidang pasar modal yang dilakukan oleh Robert Tantular dan kroninya dengan menggunakan securitas PT Antaboga dan PT SCI dengan jumlah kerugian Rp 1,5565 triliun.

3. Kasus dugaan korupsi bailout/penyertaan dana LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ke Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

Untuk kasus pertama dan kedua, masih dalam testimoni Susno, sudah disidik oleh Bareskrim Polri dengan delapan tersangka meliputi kasus perbankan, money laundering, penggelapan, penipuan dan kejahatan di bidang pasar modal.

Sebagian kasus, lanjut Susno, telah divonis oleh pengadilan dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan, dan para tersangka yang masih dalam pengejaran karena melarikan diri ke luar negeri terdiri dari Rafat Ali Rizvi, Hesham Al Warraq, Theresia Dewi Tantular, Anton Tantular, Hartawan Alwi, dan Hendro Wiyanto.

Menurut Susno, kasus ketiga yaitu dugaan korupsi bailout atau Penyertaan Modal Sementara (PMS) LPS ke Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun, yang saat ini sedang hangat dibahas dalam pansus hak angeket Pansus DPR.

Kasus PMS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,762 triliun masih dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri, dikarenakan penyidik Bareskrim Polri mengutamakan kasus yang merugikan rakyat banyak. Hingga kini, Susno Duadji sendiri masih menjalani ibadah umroh di Tanah Suci. Anggota Pansus Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengaku terkejut dengan testimoni yang dibuat Susno. "Ini mengejutkan," kata Andi Rahmat.[Vivanews]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger