Home » , » Pelaku pedofilia berumur 100 tahun dijebloskan penjar

Pelaku pedofilia berumur 100 tahun dijebloskan penjar

Written By admin on Wednesday, January 27, 2010 | 3:07 PM

Theodore A.Sypnier pelaku pedofilia yang sudah berusia 100 tahun, dijebloskan ke dalam penjara setelah gagal memenuhi kewajiban konseling yang memungkinkannya untuk dirawat di rumah sakit jiwa.

Pihak berwenang di kota Buffalo, New York, Amerika Serikat, kini ditahan setelah dirinya gagal untuk menghadiri penyuluhan atas penyimpangan seks yang bertujuan untuk membuat dirinya sadar atas pelanggaran yang ia lakukan. Sypnier sendiri memiliki catatan buruk melakukan kejahatan seks atas anak-anak selama kurun waktu 60 tahun.

Kabar penahanan pelaku berusia gaek ini justru disambut positif oleh putri bungsu dari Sypnier. Putri Sypnier yang kini berusia 58 tahun merasa lega jika ayahnya ditahan oleh pihak berwenang. Sebelumnya putri Sypnier yang menolak memberitahu namanya tersebut, menjadi korban perkosaan ayahnya saat dirinya masih anak-anak.

"Banyak orang yang bisa tidur nyenyak mendengar keputusan ini. Ia (pelaku) amat pintar memanipulasi orang hanya untuk meraih apa yang diinginkanya," ucap putri Sypnier seperti dikutip dari Buffalonews.com, Rabu (26/1/2010).

Putri Sypnier amat mengkhawatirkan jika ayahnya justru diberikan bebas bersyarat. Menurutnya hal tersebut dapat membuatnya menghilang dari pengawasan dan pada akhirnya banyak anak kecil yang bisa dijadikan korban baru olehnya.

Entah diliputi rasa dendam atau tidak, putri Sypnier tersebut justru mempertimbangkan untuk meminta Pemerintah Kota Buffalo untuk mengurung ayahnya selama sisa hidupnya.

Sementara pelaku yang berusia satu abad tersebut tidak mengakui tuduhan pelecahan seksual yang telah dilayangkan padanya. Ia kini ingin membangun hubungan baru dengan cucunya yang hingga saat ini belum pernah ia temui. (faj)(rhs/okezone)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger