Gara-Gara Sandal harus Masuk Penjara
Written By admin on Thursday, January 14, 2010 | 2:00 PM
Hari-hari belakangan ini raut murung tak pernah mau pergi dari wajah Ngatono (45) dan isterinya Nurbaina lubis (43). Gara-gara sepasang sandal, anaknya Dwiki Kauryan (19) harus masuk bui. Ngatono semakin sedih, sebab lembaga pemasyarakatan tempat anaknya dikurung seperti mesin isap yang menguras kantongnya.
Januari ini, genap dua bulan anaknya Dwiki Kauryan (19) masuk penjara karena tuduhan yang diyakininya tidak dilakukan oleh putranya. Saat ditemui di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2010), Ngatono berkisah anaknya ditangkap polisi dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan tuduhan penadah.
Kasusnya bermula saat Dwiki bekerja sebagai penjaga gerai Adidas Centro Plaza Kelapa Gading. Saat itu, Dwiki ditawari sepasang sandal merek Gioretti oleh rekannya, Novi, yang bekerja di gerai sandal tersebut. Mulanya Dwiki tidak mau membeli sandal yang diakui Novi sebagai miliknya.
Namun, tutur Ngatono, Novi terus memaksa dengan alasan tengah membutuhkan uang guna membeli susu anaknya. Dwiki jatuh iba, dan akhirnya menyanggupi untuk membeli sandal itu. Namun, karena saat itu Dwiki tidak mempunyai uang, ia janji akan membayarnya setelah gajian. "Terus sandal itu disimpan di loker tempatnya bekerja," tutur Ngatono dengan gemetar.
Namun, beberapa hari kemudian Novi tertangkap karena tuduhan mencuri sepatu. Oleh pihak manajemen Centro, Novi dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading. Kasus ini lantas menyeret Dwiki yang akhirnya diminta sebagai saksi. "Tadinya hanya diminta sebagai saksi, tapi karena ditanya-tanyai terus sama polisi, hari itu juga Dwiki ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan sebagai penadah," cerita Ngatono.
Setelah sempat mendapat penangguhan penahanan dan menjadi tahanan luar selama dua bulan, akhirnya pada 2 November 2009 lalu Dwiki terpaksa menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Cipinang. "Saya pikir setelah menjadi tahanan luar itu kabar gembira. Tetapi ternyata tidak. Saat itu, kami semua kalang kabut," kata Ngatono.
Masuknya Dwiki ke penjara makin menyesakkan bapak empat anak ini. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bagaimana dada tidak sesak, di penjara melewati satu pintu saja harus membayar. "Saya ini cuma karyawan honorer. Gaji saya Rp 750 ribu per bulan. Isteri saya guru. Gajinya Rp 200 ribu per bulan. Saya pusing, di penjara semuanya serba duit," ucapnya pelan.[kmp]
Labels:
NEWS LAW
Post a Comment