Home » » Boediono & Miranda Menangis saat Rapat FPJP Bank Century

Boediono & Miranda Menangis saat Rapat FPJP Bank Century

Written By admin on Thursday, January 7, 2010 | 11:07 PM

Pengakuan itu dikemukakan mantan Direktur Pengawasan Perbankan BI Zainal Abidin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Boediono disebutkan menangis dalam rapat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Rapat itu digelar pada 13 November 2008.

Pengakuan itu dikemukakan mantan Direktur Pengawasan Perbankan BI Zainal Abidin saat menjawab pertanyaan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Djafar, Gedung DPR, Jakarta, Kamis 7 Januari 2010.

"Selain Boediono, Siti Fadjrijah dan Miranda juga terlihat menangis saat menghadiri rapat itu," ujar Zainal.

Siti Fadjrijah merupakan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan. Sedangkan Miranda Goeltom adalah Deputi Gubernur Senior.

Boediono sendiri pernah mengatakan mendukung pengusutan FPJP jika melanggar hukum. Hal ini dikatakan Boediono saat bersaksi di rapat Panitia Khusus Angket Century DPR, Selasa 22 Desember 2009.

Boediono menilai perlu ditelusuri ke mana uang FPJP mengalir. "Siapa yang bertanggung jawab dan mengambil manfaat," kata Boediono. "Kalau aliran dana tidak pada tempatnya, saya setuju untuk diproses secara hukum."

Sebab, sambung Boediono, krisis satu bank akan mempengaruhi situasi perbankan secara umum. Meski demikian, Boediono menilai aspek hukum aliran dana FPJP harus dipisahkan dari keputusan bail out.

Sebelumnya, Bank Indonesia menggelontorkan FPJP ke Century yang besarnya hampir Rp 700 miliar. Namun, setelah penggelontoran dana itu, Bank Century malah kian terpuruk dengan rasio kecukupan modal yang minus.

Kondisi bank yang makin terpuruk inilah yang kemudian membuat BI membawa masalah ini ke Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Dalam rapat ini, Bank Century memenuhi tiga asas dan syarat-syarat untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal.

Sehingga akhirnya diputuskan pada 20 dan 21 November 2008, Bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik. Akibat keputusan ini, kemudian pemerintah mengucurkan Rp 6,7 triliun dalam bentuk penyertaan modal sementara, yang belakangan disebut bail out.[Vivanews.com]

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger