Home » » Ari Muladi akan buka Konspirasi Anggodo dengan Oknum Penyidik Polisi dan Kejaksaan

Ari Muladi akan buka Konspirasi Anggodo dengan Oknum Penyidik Polisi dan Kejaksaan

Written By admin on Monday, January 25, 2010 | 9:56 AM


Ary Muladi mengaku akan buka-bukaan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai konspirasi pengusaha Anggodo Widjojo dengan oknum polisi dan kejaksaan untuk menghalangi pengusutan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Seperti diketahui Ary Muladi adalah kurir yang semula dipakai Anggodo untuk menggelontorkan uang kepada pejabat dan petinggi KPK. Tujuannya, agar KPK menghentikan pengusutan SKRT yang menyeret kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.

"Hari ini akan memberikan keterangan soal penyidik polisi dan oknum kejaksaan yang ikut berkonspirasi dengan Anggodo untuk mengkriminalisasi KPK," kata pengacara Ary Muladi, Teguh Sugeng Santoso saat dihubungi VIVAnews, Senin 25 Januari 2010. Kliennya, kata Teguh, akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB untuk tersangka Anggodo.

"Siapa penyidik polisi dan kejaksaan yang dinilai ikut berkonspirasi dengan Anggodo? "ada penyidik Farman dan penyidik lainnya yang kala itu di bawah pimpinan Susno Duadji (mantan Kabareskrim)," jelas Teguh.

Sedangkan, kata dia, oknum kejaksaan diantaranya mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto dan mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga.

"Ary akan mengungkapkan siapa sebenarnya otak upaya untuk menghalangi penyidikan. Ini untuk menjawan tudingan Anggodo yang mengatakan Ary lah yang jadi otak. Itu salah," kata dia.

Selain itu, kata Teguh, Ary juga akan memaparkan kepada penyidik keterlibatan sejumlah pengacara Anggodo yang ikut memuluskan skenario, yakni Bonaran Situmeang, Alex, dan Kosasih.

Teguh mengakui nama-nama yang akan diungkap Ary sudah tercantum dalam rekaman hasil penyadapan KPK. Rekaman ini sudah diputar di Mahakamah Konsitusi, awal November 2009.[vivanews]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger