Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum baru akan diumumkan minggu ini. Saat ini tim satgas yang dipimpin Kuntoro masih melakukan pembahasan.
Siapa saja yang akan masuk dalam satgas pemberantasan mafia hukum? "Belum. Kan belum diputuskan Presiden," ujar Kuntoro usai rapat jalan tol di Istana Wapres, 10 Desember 2009.
Kuntoro mengatakan program pemberantasan mafia hukum merupakan program jangka panjang meskipun menjadi program prioritas dalam Program 100 hari pemerintahan. "Bahwa ada hal yang bisa diselesaikan dalam 100 hari, ya iya. Ada sesuatu yang bisa dimulai, iya," ucap Kuntoro.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tanggal 9 Desember, satgas ini sudah bisa berjalan. Namun Kuntoro menjawab, "Saya sendiri malah tidak dengar," kata Kuntoro.
Adapun pelaksanaan satgas tim ini nanti hanya bersifat koordinatif. Satgas, kata Kuntoro, tidak mengambil alih fungsi yang sudah melekat dan ada di lembaga lembaga lain, seperti Kejaksaan, KPK Kepolisian.
"Memberikan masukan, membangun sistem, melakukan koreksi, memberikan rekomendasi yang lebih. Saya kira itu lingkup tugasnya," tutur Kuntoro.
Dengan waktu dua tahun yang diberi presiden, Kuntoro merasa sanggup melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. "Cukup. Kan kita membangun sistem, ini bukan persoalan yang sifatnya jangka pendek. Selama kita membangun sistem, membuat lebih transparan, ya bisa," ujarnya.
Darimana harus dimulai? "Ya belum tahu, satgasnya belum ada," kata dia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto sebagai ujung tombak pemberantasan mafia hukum.
SBY juga membuka Kotak Pos 9949 Jakarta 10000, kode GM, Ganyang Mafia sebagai wadah pelaporan makelar kasus.
sumber : VIVAnews
Home »
CORUPTION NEWS
» Pemberantas 'Markus' Diumumkan Minggu Ini
Pemberantas 'Markus' Diumumkan Minggu Ini
Written By admin on Sunday, December 13, 2009 | 12:05 PM
Labels:
CORUPTION NEWS
Post a Comment