Panitia Khusus (Pansus) kasus Bank Century mempertanyakan apakah ada 'permainan' dalam pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun. Pansus mempertanyakan kesimpulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apakah benar Bank Century adalah bank yang sakit sejak awal.
"Kami perlu mendapatkan penegasan, apakah kesimpulan BPK ini berarti bahwa Century ini memang cacat bawaan sejak lahir," kata anggota Pansus Angket Century Anas Urbaningrum dalam rapat konsultasi dengan BPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 Desember 2009.
Anas mempertanyakan temuan BPK yang menyebut bahwa Century sudah bermasalah sejak proses merger. Anas pun mengutip temuan BPK, patut diduga dalam proses akuisisi dan merger menjadi Bank Century, bahwa Bank Indonesia bersikap tidak tegas.
"Apakah BPK menemukan permainan atau rekayasa. Tadi disebut manipulasi dan bentuknya seperti apa? Sehingga akan terang bagi kami dalam menilai Century sejak proses merger," ujar politisi yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini.
Menurut Anas, penegasan dan jawaban BPK itu akan sangat penting untuk bahan-bahan pemeriksaan Pansus Angket Century. Selain itu, jawaban BPK juga penting bagi Pansus dalam meminta klarifikasi bagi pihak-pihak lain yang perlu dihadirkan.
Dalam rangkaian rapat konsultasi ini, BPK merupakan pihak pertama yang diundang Pansus Angket Century. Undangan kepada BPK ini terkait hasil audit BPK yang diserahkan kepada DPR pada 23 November lalu, yang dipakai sebagai data awal.
Sebagaimana diketahui, pangkal masalah skandal itu adanya dugaan salah kebijakan dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Hasil audit investigatif BPK mengungkapkan sejumlah indikasi tindak pidana dalam proses itu.[vivanews.com]
Post a Comment