Home » » Inilah Pidato Lengkap Wapres Budiono soal Adzan dan Tanggapan berbagai Kalangan

Inilah Pidato Lengkap Wapres Budiono soal Adzan dan Tanggapan berbagai Kalangan

Written By admin on Monday, April 30, 2012 | 11:39 PM

Pidato Wakil Presiden Boediono saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia, Jumat 27 April 2012 lalu, sempat menuai kontroversi.

Sebenarnya seperti apa pidato Wakil Presiden Boediono itu?

Berikut ini pidato lengkap Wapres seperti dilansir situs resmi Sekretaris Kabinet, Minggu 29 April 2012.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Pertama-tama marilah kita bersama memanjatkan puji dan syukur kita kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya hingga kita dapat berkumpul bersama di tempat ini pada acara Muktamar Dewan Masjid Indonesia Ke-6 Tahun 2012. 
Saya juga ingin menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di majelis yang Insya Allah dimuliakan oleh Allah SWT, bersama para Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah Wakil Takmir Masjid Raya Provinsi, serta Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia.

Sebelum saya melanjutkan sambutan, pada kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan salam hangat dari Bapak Presiden kepada Saudara-saudara. Dikarenakan beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, saya diminta mewakili beliau untuk menghadiri pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia kali ini.

Saudara Pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Para Peserta Muktamar dan Hadirin yang Saya Hormati,

Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia ini memiliki arti yang penting sebagai forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia. Kesempatan ini pula merupakan momentum yang baik untuk melakukan refleksi, evaluasi sekaligus perencanaan program/kegiatan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah Mahdoh (ritual) dan pusat ibadah Muamalah (sosial kemasyarakat). 

Dalam kesempatan lain, pernah saya sampaikan bahwa Masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban Islam dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam. Dari masjidlah, tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam. 

Masjid sejatinya selain menjadi basis ideologi dan spiritual umat Islam, juga berperan sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya serta berbagai bidang lainnya. Untuk itu saya memandang sangat tepat Muktamar kali ini mengangkat tema: “Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul”. 

Saudara-Saudara sekalian,

Bagi seorang Muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Dia merupakan pusat kegiatan komunitas Muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Menurut para ahli, masjid berasal dari akar kata yang sama dengan sujud, posisi dalam sholat dimana seorang Muslim meletakkan keningnya ke tanah sebagai tanda kepasrahan dan ketaatan total kepada kehendak Ilahi. Bangunan masjid dengan kubah dan menaranya konon menyimbolkan monotheisme Islam dalam bentuk Tauhid serta kesatuan dan persatuan umat Islam.

Pada kesempatan yang saya sebut tadi, saya juga menyampaikan bahwa disamping mengembalikan masjid sebagai tempat membangun kembali peradaban umat, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi. 

Dari berbagai sumber, diperkirakan jumlah masjid dan mushola di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai 1 juta masjid. Tidak pelak lagi bahwa masjid mempunyai peran dalam membangun karakter bangsa. Karenanya, disamping sebagai tempat ibadah bersama, pemrakarsa masjid juga diharapkan sungguh-sungguh memperhatikan agenda dan kepengurusan masjid. 

Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme. Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah.

Saudara-saudara,

Salah satu keunikan agama Islam sebagai agama wahyu terakhir adalah adanya kesatuan arah dalam beribadah. Dari masjid di seluruh dunia, ketika menghadap Rabbul alamin dalam sholat maupun berdoa, kita semua menghadapkan tubuh kita ke arah yang sama yakni Baitullah Ka’bah di Mekkah. Mengikuti peredaran waktu dan matahari, tidak satu detikpun di seantero planet bumi ini lepas dari suara azan karena waktu sholat yang berbeda-beda. 

Allah juga memberi ganjaran berlipat bagi Muslim yang sholat berjamaah dari pada yang sholat sendirian. Kesatuan arah dan kebersamaan ini adalah salah satu inti ajaran Islam dimana umat Islam dituntut bersatu dan bersama dalam menjalankan kebaikan. 

Sebagaimana kita bangsa Indonesia selalu berupaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang majemuk ini, pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan diantara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan diantara umat Islam sendiri. Surga Tuhan sangatlah terlalu luas untuk menampung berbagai jalan yang ditempuh hambanya menuju kehidupan abadi di akhirat.

Para Hadirin yang Berbahagia,

Masjid juga merupakan usaha bersama yang harus dikelola secara profesional. Imam masjid tentu adalah orang benar-benar fasih dan memahami seluk beluk aturan agama, dan pengurus masjid adalah pengelola yang berkomitmen dan mampu menjaga dan memelihara bangunan dan seluruh aspek kegiatan masjid. 

Salah satu hal yang ingin saya sampaikan di sini terkait dengan gerakan nasional yang akan dicanangkan Bapak Presiden, yaitu masalah kebersihan. 

Kita semua pernah mendengar atau membaca hadis Rasulullah SAW yang terkenal yang mengatakan bahwa “Kebersihan adalah bagian dari iman”. Setiap mukmin harus menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya. 

Masjid sebagai tempat suci untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Tuhan harus menjadi contoh sebagai tempat paling bersih di antara tempat-tempat lain. Kebersihan, terutama di tempat kita berwudhu, serta aroma yang sedap di lingkungan masjid akan menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Kebersihan yang dimulai dari masjid akan menularkan kebiasaan bersih di lingkungan lain seperti rumah, sekolah, dan tempat kita bekerja.

Perkenankan saya menyampaikan satu hal lagi yang berkaitan dengan pengelolaan masjid. Dalam rangka mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam, kita di Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh-contoh yang baik bagi dunia Islam. 

Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Kita semua sangat memahami bahwa adzan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholatnya. Namun demikian, apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara adzan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita. 

Al-Qur’an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjukNya. 

Saudara-saudara Sekalian,

Dalam usianya menjelang matang, yaitu mencapai 40 tahun, sejak didirikannya pada tanggal 22 Juni 1972, masih banyak ruang bagi Dewan Masjid Indonesia untuk berbuat bagi kemajuan dan peningkatan kualitas pengelola Masjid. 

Dalam kesempatan ini ada beberapa harapan yang saya ingin sampaikan kepada Majelis yang mulia ini. 

Pertama, saya berharap Dewan Masjid Indonesia senantiasa memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat muslim melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat utamanya kepada generasi muda. 

Kedua, Dewan Masjid Indonesia saya harapkan mampu mendorong Masjid agar dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dapat dijadikan sarana pendidikan, baik pendidikan Tahfidzul Qur’an (hapalan Qur’an) dan Tahsinul Qur’an (memperbaiki kualitas bacaan Quran) maupun pendidikan dasar formal seperti TK, SD, dan SMP.

Ketiga, kita mengharapkan Dewan Masjid Indonesia mampu memberdayakan Masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan ketrampilan bagi Pemuda Remaja Masjid.

Keempat, Dewan Masjid Indonesia diharapkan mampu mendorong Masjid dalam penciptaan kemakmuran umat muslim melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah bekerjasama dengan BAZNAS serta melalui pengembangan usaha yang berbasis syariah (seperti Baitul Maal Wat Tamwil/BMT) di kalangan Majelis Taklim sehingga dapat lebih optimal membantu maupun memberdayakan kaum dhuafa utamanya anak-anak terlantar. 

Saudara-saudara para peserta Muktamar yang berbahagia,

Demikianlah, sambutan saya. Semoga dapat menjadi masukan bagi Saudara-saudara dalam bermusyawarah selama 3 (tiga) hari ini. 

Akhirul kalam, dengan memohon ridho dan petunjuk Allah SWT dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia, secara resmi dibuka. Selamat melaksanakan Muktamar. 

Terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Wakil Presiden Republik Indonesia

Boediono

Tanggapan Pengurus DMI (Dewan Masjid Indonesia )

Penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan azan di masjid-masjid tak perlu dibahas lagi. "Karena tujuannya sudah jelas, agar suara azan menjangkau wilayah yang lebih luas," ucap Sekretaris Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah, Multazam Ahmad, Sabtu (28/4).

Dia menerangkan, pada zaman Rasulullah SAW, azan sengaja dikumandangkan dari tempat tinggi seperti menara. Hal ini bertujuan agar suara azan bisa didengar oleh umat yang berada jauh dari masjid. Namun seiring perkembangan teknologi, azan disampaikan lewat pengeras suara.

Multazam berpendapat, tidak benar kalau suara azan yang dilantunkan melalui pengeras suara disebut mengganggu. Karena, kata dia, azan hanya dikumandangkan pada waktu-waktu tertentu saja. Selain itu, azan dengan pengeras suara selama ini sudah dipahami masyarakat di Indonesia sebagai hal yang lumrah.

Hal senada juga diutarakan Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Pekalongan, Zukron. Menurut dia, azan memang sudah seharusnya disampaikan secara lantang. Karenanya, penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid-masjid tidak perlu dipersoalkan lagi.

Kecuali, tambah dia, jika pengeras suara di masjid digunakan tidak pada waktunya. Seperti acara wirid yang berlangsung hingga tengah malam, misalnya, yang disebut Multazam kadang mengusik jam istirahat warga sekitar karena suara yang keluar dari speaker terlalu keras.

"Wirid itu maksudnya baik, tapi tetap harus memerhatikan prinsip-prinsip toleransi." ucapnya.



Tanggapan Majelis Ulama Indonesia ( MUI)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons keluhan Wakil Presiden Boediono yang meminta adanya pengaturan soal ketentuan pengeras suara saat azan. Ketua MUI, Amidhan, menyatakan azan  dikeraskan bertujuan untuk memanggil orang sholat berjamaah ke masjid dan menjadi tanda telah masuknya waktu sholat.

''Itulah cirinya Islam di Indonesia. Bahkan saya rasa tidak hanya di sini saja tetapi di semua mayoritas negara muslim, termasuk juga di Malaysia,'' kata Amidhan ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (29/4).

Amidhan tak mau terlalu jauh untuk berspekulasi perihal motif wapres meminta agar suara azan tidak terlalu keras. Ia menduga, keluhan wapres ini mungkin ada kaitannya karena memperoleh keluhan dari pihak lain. Selain. ''Mungkin saja korps diplomatik,'' ujarnya.

Amidhan memahami tempat kediaman Wapres itu berada di dekat masjid Sunda Kelapa. Namun, sebagai fungsi tanda waktu sholat dan panggilan agar sholat berjamaah, ia menegaskan, tentunya tidak bermasalah jika harus dikeraskan.

''Kalau (azan) itu dilamatkan, tidak keras, ya nanti fungsi (dari azan) itu menjadi hilang. Meski harus diakuinya kalau hukum azan itu sendiri sebenarnya tidak wajib,'' katanya.

Soal keluhan semacam itu, menurut Amidhan, sebenarnya merupakan persoalan besar yang ada di kota besar seperti Jakarta. Penggunaan pengeras suara seperti memutar suara pengajian pada waktu dinihari terkadang memang cukup kurang baik. Ia mencontohkan misalnya saja pada pukul 03.00 WIB. Sementara azan subuh baru berkumandang sekitar pukul 04.00 WIB.

''Kalau masalahnya seperti ini, ya itu memang kurang baik juga,'' ujarnya.

Namun demikian Amidhan tetap mempertanyakan alasan agar suara azan dikecilkan.

Ia mencontohkan, ketika di Roma, lonceng tanda waktu kebaktian juga cukup mengganggu telinga. Begitu juga di negara-negara Eropa yang bukan menjadi tempat mayoritas muslim. Di sana suara azan memang tidak bisa dikeluarkan.

''Kalau sebagai (negara) mayoritas muslim, sebenarnya tidak perlu keberatan. Apalagi subuh. Harusnya merasa terbantu karena dibangunkan,'' katanya.



Tanggapan Mantan Ketua PBNU

Mantan Ketum PBNU Hasyim Muzadi menilai tidak ada yang salah dengan anjuran Wapres Boediono mengenai volume pengeras suara masjid. Antara ibadah dan kepentingan orang banyak memang harus sejalan.

"Di hadits, (suara mengaji) memang tidak boleh keras-keras. Tidak boleh mengganggu orang tidur," kata Hasyim usai haul di Ponpes Al Hikam, Kukusan, Depok, Jabar, Minggu (29/4/2012) malam.

Hasyim menyatakan, pengeras suara harus digunakan secara bijaksana. Untuk azan, memang harus keras agar terdengar baik sampai jarak yang relatif jauh. Tapi di luar kepentingan itu, maka volume pengeras suara harus dijaga agar tidak malah mengganggu warga.

"Yang kadang jadi masalah kan, pas nggak azan, suaranya mengganggu," katanya.

Pengasuh Ponpes Al Hikam ini menambahkan, ada baiknya, pengelola masjid mengontrol volume pengeras suara pada saat ibadah seperti zikir, mengaji, atau yang lain. Tujuannya, agar suara-suara yang ditimbulkan tidak menggangu masyarakat sekitar.

"Ya kita harus sama-sama mengerti, kepentingan ibadah dan masyarakat sekitar. Kan masyarakat beda-beda kepentingannya," ujarnya.


Tanggapan Ketua PWNU JATIM

, Mutawakkil Alallah.





Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.

Ia menilai Wapres tersebut seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Menurut dia, dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui oleh masyarakat setempat.

Jika tidak, lanjut Mutawakkil,  tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri. Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah.

"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).

Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres menunjukkan bahwa orang nomor dua di Indonesia itu bukanlah sosok Pancasilais. Pasalnya, sila pertama dalam Pancasila adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Pasal itu tentang ibadah dan beragama. Selain itu,  kata dia, seharusnya Wapres lebih fokus untuk menyelesikan masalah krusial di negeri ini dibandingkan merespons masalah pengaturan suara Azan seperti kemiskinan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mutawakkil yakin, bahwa hanya segelintir orang yang protes karena terganggu dengan suara Azan. Terlebih suara Azan dikumandangkan bukan di waktu-waktu istirahat seperti waktu tidur di malam hari. Azan dikumandangkan saat orang harus beraktivitas. Artinya, seharusnya tidak ada yang terganggu istirahatnya karena mendengar suara Azan.

"Paling pagi saat Subuh, itupun dikumandangkan saat masyarakat akan memulai aktifitas pagi," tambahnya.

Berdirinya masjid, tambahnya, pasti karena di wilayah itu mayoritas masyarakatnya Muslim. Dengaan itu Azan dikumandangkan dengan keras untuk memberitahu bahwa waktu Sholat telah tiba hingga menjangkau tempat paling jauh.

Fungsi yang kedua, Azan dimaksudkan untuk mengajak umat muslim menunaikan Sholat berjama'ah di Masjid. Dan yang ketiga, kata Mutawakkil, adalah sebagai pendidikan moral bagaimana bertoleransi antar pemeluk agama dalam masyarakat. Hal itu bukan hanya berlaku untuk suara Azan di masjid, juga kegiatan di tempat ibadah lain.

Tanggapan Anggota DPR Komisi VIII


Menurut Jazuli kumandang Azan memang harus bisa terdengar oleh para jamaah sekita masjid atau musola. Sebab, jika tidak terdengar maka panggilan salat tersebut akan percuma.

"Panggilan azan untuk solat, kalau nanti ngga kedengaran percuma, waktu solat harus dikumandangkan sesuai waktunya, tujuan memanggil orang solat. Jadi tidak bisa dibatasi soal azan," jelas politisi PKS ini.

Meski begitu, Jazuli setuju jika selain suara azan, seperti suara kegiatan yang dilakukan di masjid atau musola tidak terlalu keras. Apalagi kegiatan tersebut dilakukan saat jam orang sedang istirahat seperti pada malam hari.

"Contohnya jam 11 malam masih ada kegiatan, tidak perlu pengeras suara. pada waktu malam hari saat orang istirahat tidak terlalu keras," tuturnya.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger