"Mereka dipilih berdasarkan daerah pemilihan, 33 provinsi," kata Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 22 Februari 2010.
Majelis Syuro yang memiliki kewenangan memilih Presiden PKS memiliki 99 anggota. Dua di antaranya adalah anggota seumur hidup yakni Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro saat ini, dan Salim Segaf Al Jufri, Ketua Majelis Syuro sebelum Hilmi. Kemudian 65 dipilih oleh 37.435 kader PKS tingkat madya ke atas dan sisanya, 32 orang, merupakan ahli-ahli.
"Setelah 65 orang itu terpilih, mereka menggelar rapat dengan dua anggota seumur hidup itu, memilih 32 orang ahli itu," kata Mabruri. Ahli-ahli yang dimaksud meliputi ahli ekonomi, syariah, politik dan lain-lain.
Setelah memiliki 99 anggota, Majelis Syuro kemudian menggelar rapat membentuk susunan kepemimpinan Majelis Syuro, Presiden PKS, Sekjen, Bendahara, Ketua Dewan Syariah Pusat dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat. Tentunya juga rapat memilih siapa Ketua Majelis Syuro.
Semua calon anggota Majelis Syuro ini minimal telah mencapai kriteria kader ahli atau level lima pengkaderan. Hampir semua pengurus pusat PKS telah mencapai tingkat itu. "Saya juga kader ahli," kata Mabruri yang duduk sebagai Kepala Hubungan Masyarakat PKS itu. Namun Mabruri tidak maju dalam pencalonan anggota Majelis Syuro.
Namun, tidak semua kader ahli bisa mencalonkan diri menjadi anggota Majelis Syuro. Ada prosedur panjang yang harus ditempuh sebelum resmi bertarung di Pemilihan Raya. "Jadi, tak bisa bermodal uang berharap bisa dipilih menjadi anggota Majelis Syuro," kata Mabruri.[VIVAnews ]
Post a Comment