Home » , » Kodak akan gugat Apple dan Blackberry karena dianggap melanggar hak cipta

Kodak akan gugat Apple dan Blackberry karena dianggap melanggar hak cipta

Written By admin on Friday, January 15, 2010 | 11:24 PM

Kodak akan menggugat Apple dan Blackberry dengan tuduhan aplikasi di telepon genggam mereka melanggar hak cipta.

Gugatan Kodak sudah diajukan kepada Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat.

Gugatan ini diajukan kepada Apple yang membuat telpon genggam iPhone dan perusahaan Research in Motion (RIM) yang membuat Blackberry.

Kodak menuduh teknologi preview gambar yang dipakai dalam iPhone dan Blackberry melanggar paten yang dimilikinya.

Kodak juga mengajukan dua gugatan terpisah kepada Apple yang menurutnya melanggar paten berkaitan dengan kamera digital dan proses komputer tertentu.

Kodak meminta ITC melarang kedua perusahaan menjual produk-produk tersebut dan meminta ganti rugi yang tidak disebut jumlahnya.

RIM dan Apple tidak bersedia berkomentar soal berita ini.

Upaya Damai

"Kami sudah bertahun-tahun berunding dengan dua perusahaan ini untuk menyelesaikan masalah dengan baik, tetapi tidak berhasil mendapat penyelesaian yang memuaskan," kata Laura Quatela, kepala urusan hak kekayaan intelektual di Kodak.

"Oleh karena itu kami mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan para pemilik saham kami dan pihak-pihak yang mendapat lisensi teknologi dari kami."

Kami sudah bertahun-tahun berunding dengan ke dua perusahaan ini untuk menyelesaikan masalah dengan baik, tetapi tidak berhasil mendapat penyelesaian yang memuaskan

Laura Quatela

Hak paten teknologi preview gambar milik Kodak juga menjadi sengketa dengan Samsung.

Tanggal 17 Desember 2009 lalu, hakim ITC memutus bahwa telepon kamera buatan Samsung melanggar hak cipta Kodak.

Kodak juga sudah menggugat Sun Microsystems dalam persoalan teknologi yang sekarang menyangkut gugatan terpisah terhadap Apple.

Dalam perkara itu, juri federal menyatakan teknologi Java milik Sun Microsystems melanggar paten Kodak.

Sun kemudian bersedia membayar untuk mendapat lisensi dari Kodak.

Sementara bulan Oktober tahun lalu, Nokia menuduh iPhone melanggar 10 paten dasar berkaitan dengan teknologi nirkabel.

Apple membalas dengan gugatan balik pada bulan Desember dengan tuduhan Nokia mencontek teknologinya.

Nokia kemudian mengajukan pengaduan ke ITC dan mengajukan gugatan bahwa praktis semua produk Apple melanggar hak cipta miliknya.[BBC]
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger