Home » » Pengacara Akui Robert Hadir di Departemen Keuangan saat Rapat KSSK

Pengacara Akui Robert Hadir di Departemen Keuangan saat Rapat KSSK

Written By admin on Saturday, December 12, 2009 | 10:00 PM


Pengacara Robert Tantular, Bambang Hartono mengakui kliennya berada di Departemen Keuangan saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah memutuskan nasib Bank Century. Robert yang merupakan pemegang saham terbesar di bank tersebut hadir atas undangan Bank Indonesia.

"Betul, Robert Tantular berada disitu (Departemen Keuangan)," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (12/12).

Sebelumnya, Boediono yang kini menjadi Wakil Presiden mengakui jika pemilik Bank Century itu hadir di Departemen Keuangan yang pada saat bersamaan digelar rapat KSSK. Namun, Boediono menyatakan bahwa Robert tidak ikut dalam rapat.

Senada dengan Boediono, ditegaskan Bambang, Robert yang hadir di tempat tersebut bersama Direktur Utama Bank Century Hermanus Muslim tidak turut serta dalam rapat KSSK. RObert juga tidak melakukan tatap muka dan hubungan telepon dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI saat itu Boediono.

"Robert Tantular tidak mengenal Sri Mulyani, apalagi telepon. Robert hanya tahu Sri Mulyani, ya, Menteri Keuangan," katanya.

Bambang Kepada Tempo menceritakan, ketika itu Bank Indonesia mengundang Robert Tantular bersama direksi Bank Centuri dan kemudian disuruh untuk ke Departemen Keuangan. "Robert berada diruangan itu sampai besok paginya tanggal 21 November," kata Bambang. Menurutnya, Robert dan Hermanus ditahan semalaman di ruangan tersebut tanpa diberi makan dan minum.

Pada 22 November, Robert kemudian terbang ke Singapura untuk mencari investor. Di negeri jiran itu, Ia melihat Running Text disalah satu televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menteri Keuangan. Ia kemudian diberi tahu bahwa hari Senin (24 November) harus berada di Indonesia untuk menyelesaikan proses rekapitalisasi ke LPS.

Hari Senin, 24 November 2008, Robert kembali ke Jakarta dengan keyakinan dia bisa menyelesaika proses rekapitalisasi ke LPS. "Dia yakin tidak bersalah, makanya meski sudah dicekal mau pulang ke Indonesia," katanya. Pada 25 November, Robert ditangkap oleh Markas Besar Polri. Proses selanjutnya, kasus Bank Century kemudian bergulir dan menjadi bola panas hingga sekarang, lebih dari setahun kemudian.

sumber :tempointeraktif.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger