Aditjondro menuding Antara mengalirkan dana dana public service obligation (PSO) kepada tim sukses presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bravo Media Center (BMC). Menurut Aditjondro, Antara memberi dana sebesar Rp 20,3 miliar kepada BMC.
Ahmad membantah tuduhan ini. "Setelah kami mempelajari buku itu, kami melihat isinya tidak berdasar," kata Ahmad ketika dihubungi VIVAnews, Senin, 28 Desember 2009.
Ahmad menjelaskan PSO adalah penggantian biaya operasional dari sebagian pemberitaan Antara yang berkaitan dengan sektor publik seperti pemanasan global dan liputan pemilihan umum. Dana ini baru dicairkan setelah melalui proses ketat.
"Dana yang diklaim diverifikasi dahulu, diperiksa apakah penyampaian berita sudah benar dan mencapai target, dana ini juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, jadi aliran dana ke BMC tidak mungkin terjadi," kata Ahmad.
Ahmad mengungkapkan penasehat hukum Antara akan melayangkan somasi yang meminta Aditjondro memberi penjelasan dalam waktu maksimal 3 x 24 jam mengenai tudingan tersebut, sore ini. Somasi yang dilakukan Antara, menurut Ahmad, dilakukan karena pihaknya menghormati profesi Aditjondro sebagai ilmuwan.
Antara, lanjut Ahmad, hanya menginginkan Aditjondro memberi penjelasan, bukti, dan data penunjang tuduhan yang dia tulis dalam buku terbitan Galang Press Yogyakarta itu. Ahmad berharap Aditjondro bersedia merevisi isi buku sesuai permintaan Antara.
"Konkretnya, saat peluncuran buku, Rabu, 30 Desember besok, George merevisi tuduhan itu karena itu tidak benar atau dia menambahkan bukti," tutur Ahmad. "Kalau tidak diubah 'kan berarti menyebarkan berita fitnah."[Vivanews.com]
Post a Comment