Home » » HRW: Larangan Jilbab Mendiskriminasi Wanita Muslim

HRW: Larangan Jilbab Mendiskriminasi Wanita Muslim

Written By admin on Wednesday, March 4, 2009 | 1:01 AM

Peneliti Pengamat Hak Asasi (HRW) divisi Eropa dan Asia Tengah mengatakan, larangan berjilbab mendiskreditkan wanita Muslim

Kesimpulan ini disampaikan Haleh Chahrokh, peneliti Pengamat Hak Asasi HRW LOGOatau Human Rights Watch (HRW) divisi Eropa dan Asia Tengah. Menurut Haleh, hokum yang melarang guru memakai jilbab di Jerman justru mendiskriminasikan wanita muslim yang menjadi sasaran hukum. Larangan itu justru melanggar hak-hak dasar mereka.

"Hukum seperti ini justru cenderung diskriminatif berdasarkan jender dan agama dan melanggar hak-hak kemanusiaan kaum wanita," ujar Haleh Chahrokh, peneliti di divisi Eropa dan Asia Tengah, Human Rights Watch (HRW).

Laporan HRW bertajuk "Diskriminasi atas Nama Netralitas: Larangan Jilbab untuk Guru dan Pegawai Negeri di Jerman", berdasarkan riset skala luas selama delapan bulan.

Pemakaian jilbab bagi wanita muslim menjadi debat sengit di Jerman, yang dihuni sekitar 3,5 juta muslim. Beberapa negara bagian di Jerman melarang jilbab untuk guru.

Pemerintah berdalih dengan alasan guru berkewajiban untuk netral dalam hal agama dan ideologi di sekolah.

"Larangan itu mengacu pada gagasan semata-mata karena pakai jilbab dianggap tidak netral. Tapi tidak ada bukti bahwa perilaku guru melanggar kewajibannya," demikian simpul hasil penelitian HRW. Larangan itu hanya berlaku efektif untuk wanita muslim. Ironisnya, ada beberapa hukum yang memberikan pengecualian untuk orang Kristen dan tradisi kebudayaan barat. HRW melihat hukum seperti ini hanya ditujukan untuk umat Muslim. Pada prakteknya, hanya wanita Muslim yang berjilbab saja yang terkena aturan itu.

HRW menganalisa berbagai implikasi HAM atas larangan seperti itu dan pengaruhnya dalam kehidupan guru Muslim, termasuk mereka yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.

Para wanita muslim yang lulus sekolah guru mengalami kesulitan untuk bekerja sebagai guru sekolah negeri kecuali mereka bersedia melepas jilbab.

Bila seorang guru menolak melepas jilbab dan gagal dalam gugatan di persidangan. Konsekuensinya, ia bakal kehilangan status pegawai negeri dan diberhentikan sebagai guru.

"Kebijakan ini memaksa wanita untuk memilih antara pekerjaan dan manifestasi dari keyakinan agama mereka. Kebijakan ini jelas melanggar hak mereka untuk kebebasan beragama dan perlakuan yang setara," simpul HRW.

Larangan itu menyebabkan beberapa wanita berhenti berkarier atau meninggalkan Jerman yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka sejak kecil.


sumber : [iol/www.hidayatullah.com]

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA -BERITA PILIHAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger